Dinas Sosial Kapuas Validasi Data Penerima Bansos


Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali  melakukan validasi penerima bantuan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya sinkron dengan informasi administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan, Rabu (19/5/2021) menyampaikan, pendataan ini dilakukan tidak hanya di belakang meja menerima laporan, tetapi ada langkah-langkah evaluasi sekaligus verifikasi di lapangan karena sifatnya dinamis, tidak permanen.

“Kita akan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan itu untuk validasi penerima bantuan sosial,” kata Budi

Proses evaluasi dan verifikasi, terang Budi tidak hanya tim dari Dinsos saja, namun melibatkan aparatur desa maupun kelurahan setempat. 

“Kita dorong mereka untuk mendata ulang serta mengecek kembali data penerima bansos sehingga lebih akurat agar tepat sasaran,” katanya.

Dengan data yang sudah divalidasi, agar akurat dan tepat sasaran. Selain itu, untuk mengcover warga yang belum dapat bantuan. 

“Tentu DTKS harus valid, dan manfaatnya penting kedepan bagi warga penerima bantuan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Budi, ada kegiatan untuk membuat aturan terkait penanganan untuk pengumpulan uang dan barang dilaksanakan masyarakat, agar ditertibkan serta diatur dengan baik.

Kadinsos menambahkan, ada juga program kegiatan yang dilakukan Dinsos Kapuas dalam penguatan kapasitas untuk Tagana, PKS, TKSK Tahun 2021. 

“Walaupun nanti dilakukan secara daring, karena masih Covid-19,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *