Layanan

Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Kapuas terdiri dari 19 Jenis Pelayanan Administratif yang meliputi bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Rehabilitasi Sosial, dari 19 Pelayanan tersebut ada 7 jenis layanan yang ada produk administratif dalam bentuk rekomendasi dan surat keterangan. Standar Operasional Prosedur yang meliputi persyaratan, prosedur, dan waktu dapat dilihat pada tautan yang sudah disiapkan. Seluruh pelayanan yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Kapuas TIDAK DIKENAKAN BIAYA APAPUN/GRATIS.