Program Bebas Pasung, 2 Penderita ODGJ di Kapuas Dievakuasi dan Dibawa Berobat

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, bersama Dinas Sosial Kapuas dan Dinkes Kapuas telah melaksanakan program bebas pasung untuk penyandang gangguan jiwa di Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan, Tim evakuasi dari BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru bersama Tim dari Dinkes dan Dinas Sosial Kapuas, mengevakuasi dua orang warga penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Dua orang penderita itu masing-masing berada di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, dan Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung.
Keduanya untuk selanjutnya akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya, dan setelah selesai pengobatan mediknya juga akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru.
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam penangangan masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.
Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasungan.
“Sehingga, kita berharap ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sementara, Plt. Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty juga mengpresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya program ini, karena sangat membantu Pemkab dalam penanganan ODGJ dalam pasungan.
Menurutnya penanganan ODGJ harus beriringan antata penanganan medis dan rehabilitasi sosialnya termasuk penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa.
Pihaknya bersama seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penaganan medis utk penanganan ODGJ bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes, keluarga dan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa.
Menurut dia, Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi awal karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi denfan Kemensos RI, dalam hal ini BRPSDM Budi Luhur.
“Berdasarkan hasil koordinas kami dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan 2 orang yang akan kita bebaspasungkan, selanjutnya nanti akan secara bertahap kita sasar lagi ODGJ yang masih ada dalam pasungan,” ucap Badriyah.
Dijelaskan Badriah, disamping ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRPSDM Banjarbaru, Kemensos RI juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada keluarga penyandang disabilitas mental.
“Dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *